pemecahan dilema etik dalam keperawatan medikal bedah

Tn.A masuk IGD  dalam  kondisi yang sangat lemas.  Dokter yang menangani Tn. A melakukan visit kepada Tn. A, dan memberikan advice kepada perawatnya untuk dilakukan pemeriksaan laboratory, dengan mengambil sampel darahnya. Tn.A yang ingin tahu sekali tentang penyakitnya meminta perawat tersebut untuk segera memberi tahu penyakitnya setelah didapatkan hasil pemeriksaan. Sore harinya pukul 16.00 WIB hasil pemeriksaan telah diterima oleh perawat tersebut dan telah dibaca oleh dokternya. Hasilnya mengatakan bahwa Tn.A positif terjangkit penyakit HIV/AIDS. Kemudian perawat tersebut memanggil keluarga Tn.A untuk menghadap dokter yang menangani Tn.A.
bersama dokter dan seijin dokter tersebut, perawat menjelaskan kondisi pasien dan penyakitnya. Keluarga terlihat kaget dan bingung. Keluarga meminta kepada dokter terutama perawat untuk tidak memberitahukan penyakitnya ini kepada Tn.A. keluarga takut Tn.A akan frustasi, tidak mau menerima kondisnya dan dikucilkan dari masyarakat.

Perawat memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai dengan etika dan legal serta menghargai keputusan yang telah dibuat oleh keluarga pasien untuk tidak memberitahukan penyakit yang diderita pasien kepada pasien. Namun, disatu sisi pasien berhak untuk tahu penyakit yang dialaminya.

a. Memberitahukan kepada pasien dengan memilih waktu yang tepat ketika kondisi pasien dan situasi mendukung. Sebaiknya keluarga dan pasien telah dikonseling terlebih dahulu oleh Tim VCT yang ada di Rumah sakit.
b. Mengikuti permintaan dari keluarga yaitu tidak memberitahukan kepada pasien mengenai penyakit sebenarnya.
c. Perawat akan melakukan tanggungjawabnya sebagai perawat dan memenuhi hak pasien terutama hak Tn.A untuk mengetahui penyakitnya, sehingga ketika hasil pemeriksaan sudah ada dan telah didisukan dengan tim medis, perawat akan langsung menginformasikan kondisi Tn.A atas izin dokter.

prinsip etika:
Veracity          : Memberitahukan kepada Tn.A mengenai penyakit yang diderita
Kerahasiaan     : menjaga kerahasiaan penyakit Tn.A
Autonomy       : perawat menghargai keputusan keluarga untuk tidak memberitahukan penyakit   pasien. Namun, ketika pasien menuntut haknya dan keluarganya tidak setuju maka perawat harus mengutamakan hak Tn.A tersebut untuk mendapatkan informasi dari penyakitnya.
Beneficiancy   : perawat mengutamakan pasien dengan memberikan pelayanan keperawatan yang optimal. Memilih diantara 3 alternatif yang diberikan dengan mempertimbangkan yang terbaik untuk pasien.
Justice : perawat menerapkan prinsip moral dalam melayani pasien. Adil yang berarti Tn.A berhak mendapatkan haknya untuk mengetahui kondisi dan penyakit yang dideritanya.
Nonmaleficience         : keputusan yang akan dibuat oleh perawat tersebut nantinya tidak menimbulkan kerugian kepada Tn.A baik secara fisik dan psikologis pasien.

Conclusion
Memberitahukan kepada pasien tentang kondisi dan penyakitnya dengan mempertimbangkan waktu yang tepat. Keluarga serta pasien telah dikonseling terlebih dahulu oleh TIM VCT di Rumah sakit.
Fungsi dan peran koseling disini adalah agar pasien dan keluarga mengerti apa HIV/AIDS tersebut. Keluarga dan pasien yang telah dikonseling biasanya akan lebih “siap” menerima penyakit yang diderita oleh pasien.

Comments